Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buruh Demo Besar-besaran di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Berikut Tuntutannya
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Demo di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Desak UMP Jakarta Direvisi

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:53:00 WIB
Buruh Demo di DPR dan Kemnaker Hari Ini, Desak UMP Jakarta Direvisi
Ilustrasi demo buruh. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Massa dari kelompok buruh akan berunjuk rasa di DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (15/1/2026). Mereka menuntut upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026 direvisi menjadi Rp5,89 juta.

"KSPI dan Partai Buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta segera merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi sebesar Rp5,89 juta, yang mencerminkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu, buruh juga menuntut agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 ditetapkan minimal 5 persen di atas 100 persen KHL," ujar Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, Jakarta adalah kota dengan biaya hidup sangat mahal. Bahkan berdasarkan berbagai riset internasional, kata dia, biaya hidup di Jakarta lebih mahal dibandingkan Kuala Lumpur, Bangkok, Hanoi, Beijing, hingga St. Petersburg. 

Namun ironisnya, kata dia, UMP Jakarta 2026 justru sangat rendah hanya sekitar Rp5,73 juta.

Mengutip data Bank Dunia dan IMF, SAid mengatakan pendapatan per kapita penduduk Jakarta mencapai sekitar 21.000 dolar AS atau setara Rp343 juta per tahun atau rata-rata Rp28 juta per bulan. Sementara itu, Survei Biaya Hidup BPS menunjukkan biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp15 juta per bulan.

"Dalam kondisi tersebut, tidak mungkin buruh dapat hidup layak dengan upah Rp5–7 juta. Karena itu, buruh menilai Gubernur DKI Jakarta tidak boleh terkungkung pada batas minimum PP Nomor 49 Tahun 2025, karena aturan tersebut adalah batas minimal, bukan larangan untuk mengambil terobosan politik," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut