Cak Imin Minta Komisi II DPR Turun Tangan soal KTP Warga Dicatut Dukung Dharma Pongrekun
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat (16/8/2024).
Sementara itu, anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan warga bisa melaporkan dugaan pencatutan itu.
"Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal Calon Gubernur/Wakil Gubernur independen dinyatakan memenuhi syarat. Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan, silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Benny saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).
Benny menambahkan warga harus membuat laporan resmi dengan datang ke Kantor Bawaslu DKI.
"Laporan resmi, pelapor datang ke Bawaslu DKI. Nanti petugas kami akan melayani," ujarnya.
Diketahui, KPU DKI Jakarta telah menyatakan Dharma-Kun lolos verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Kamis (15/8/2024).
Keputusan itu disahkan usai KPU DKI menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua.
Editor: Rizky Agustian