Caleg PKS Hafid Nasir Sebut Pembagian Amplop di Tempat Ibadah Bukan untuk Kampanye
Hafid juga menekankan bahwa MC pun mengenalkan sebagai anggota dewan dan selama kegiatan berlangsung tidak ada kalimat ajakan memilih.
"MC memperkenalkan saya sebagai anggota dewan dan selama berlangsungnya kegiatan tidak ada bahasa-bahasa ajakan, murni taklim bulanan seperti biasa, ada pemateri yang menyampaikan tausiyahnya dalam rangka Hari Ibu, di lokasi juga ada panwas kok," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memanggil Anggota DPRD Kota Fraksi PKS sekaligus Caleg Dapil I Pancoran Mas, Moh. Hafid Nasir buntut viral pembagian amplop di tempat ibadah. Bawaslu melimpahkan kasus dugaan politik uang tersebut ke Panwaslu Kecamatan Pancoran Mas untuk ditindaklanjuti jika terbukti melanggar.
"Dalam proses (pemanggilan)," kata Anggota Bawaslu Kota Depok, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio hari ini.
Editor: Faieq Hidayat