Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat
Advertisement . Scroll to see content

Cara Anies Mengatasi Kekeringan di Ibu Kota Jakarta

Kamis, 22 Agustus 2019 - 19:14:00 WIB
Cara Anies Mengatasi Kekeringan di Ibu Kota Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya rasa siapa pun sudah harus lebih hemat menggunakan air. Lalu menggunakan saluran-saluran untuk mengolah air dengan baik sehingga air bisa dipakai kembali," ujarnya.

Sebelumnya, BMKG menyatakan kekeringan di Jakarta berstatus awas. Status ini diberikan lantaran DKI telah mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) lebih dari 61 hari.

Wilayah yang masuk kategori awas ini yaitu, Jakarta Pusat, Selatan, Timur dan Utara. Di Jakarta Pusat yang masuk kategori Awas, yakni Menteng, Gambir, Tanah Abang, dan Kemayoran. Sedangkan Jakarta Selatan di antaranya Tebet, Pasar Minggu dan Setiabudi.

Adapun wilayah Jakarta Timur yang masuk kategori awas, yakni Halim Perdanakusuma, Pulogadung, dan Cipayung. Lalu Jakarta Utara ialah Cilincing, Tanjung Priok, Koja, Kelapa Gading dan Penjaringan.

Sedangkan Jakarta Barat masuk dalam kategori sedang. Beberapa di antaranya ialah Kedoya Selatan, Grogol dan Petamburan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut