Catat! Ini Jam Operasional MRT Jakarta saat Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
Jumat, 24 Januari 2025 - 09:11:00 WIB
Sebagai informasi, kebijakan ganjil-genap mulai tanggal 27-29 Januari 2025 di Jakarta ditiadakan. Hal itu bertepatan dengan adanya peringatan Isra Mir’aj dan perayaan Imlek.
Hal itu disampaikan oleh akun resmi TMC Polda Metro Jaya yang dilihat pada Jumat (24/1/2025).
“Sehubungan dengan peringatan Isra Mikraj dan perayaan tahun baru Imlek, ketentuan ganjil genap pada 27-29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
TMC Polda Metro menjelaskan, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yakni ganjil genap tidak diberlakukan selama hari libur nasional.
Editor: Puti Aini Yasmin