Catatan PKS soal Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Kejati DKI
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Smart Pakem untuk Pengawasan Aliran Kepercayaan. Aplikasi ini menuai penolakan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
YLBHI menilai penggunaan aplikasi ini berpotensi memicu konflik di masyarakat dan dapat berakibat persekusi terhadap kelompok tertentu sehingga harus dibatalkan. Penolakan YLBHI didukung oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Jubir PSI Guntur Romli mengatakan persoalan aliran kepercayaan harus mengedepankan dialog bukan penghakiman. Guntur menyampaikan pengawasan aliran kepercayaan semacam itu pada gilirannya akan memicu persekusi.
Guntur justru mendorong kejaksaan membuat aplikasi untuk memantau tindakan intoleransi dan praktik korupsi.
Editor: Djibril Muhammad