Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Kaur Bengkulu, Berkekuatan Magnitudo 3,5
Advertisement . Scroll to see content

Cawagub Bengkulu Muslihin Meninggal akibat Covid-19, KPU Pastikan Tak Bisa Diganti

Senin, 07 Desember 2020 - 18:19:00 WIB
Cawagub Bengkulu Muslihin Meninggal akibat Covid-19, KPU Pastikan Tak Bisa Diganti
Evi Novida Ginting (Foto: iNews/Felldy)
Advertisement . Scroll to see content

Evi melanjutkan, proses pergantian barulah bisa dilakukan apabila paslon tersebut dinyatakan sebagai pemenang pemilihan dalam Pilgub Bengkulu 2020. "Dia nanti ditetapkan, baru kemudian ada pergantian," tutur Evi melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, KPU Bengkulu menunggu keputusan KPU pusat terkait meninggalnya Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bengkulu nomor urut 1 Muslihan Diding Sutrisno (74) yang berpasangan dengan Helmi Hasan dalam pemilihan gubernur (PIlgub) Bengkulu 2020.

Muslihan sebelumnya dikabarkan terpapar Covid-19 dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD M Yunus Kota Bengkulu. Akibat sakit tersebut Muslihan juga absen pada debat kandidat cagub dan cawagub Provinsi Bengkulu putaran pamungkas, beberapa waktu lalu.

Komisoner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni mengaku sudah mendapat informasi tentang meninggalnya peserta Pilkada Bengkulu itu, namun masih menunggu surat kematian dari ahli waris. Setelah mendapat surat keterangan kematian tersebut akan disampaikan melalui LO paslon ke KPU Provinsi Bengkulu.

Menurut Emex, terkait waktu pemilihan yang hanya tinggal tiga hari lagi pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat. "Mengenai seperti apa teknis-nya apakah masih bisa mengganti kita tunggu petunjuk KPU RI ya," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut