Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bakal Gelar Operasi Zebra dan Berantas Balap Liar
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Balap Liar, Polda Metro Awasi 3 Titik Rawan

Senin, 30 November 2020 - 09:43:00 WIB
Cegah Balap Liar, Polda Metro Awasi 3 Titik Rawan
Lokasi balap liar di Senayan (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pada malam Minggu kemarin (28/11/2020), Polda Metro Jaya juga sudah meninjau ketiga titik tersebut untuk mengantisipasi aksi balap liar. Hasilnya, ditemukan beberapa muda mudi yang hendak melakukan aksi balap liar.

"Kemarin malam kita lakukan pengecekan dari pukul 00.00 sampai 05.00 WIB. Tidak ada pelaku balap liar yang kita amankan karena kita sifatnya giat preventif bukan represif," katanya.

Selain itu, Argo mengimbau agar tidak ada masyarakat yang melakukan aksi balap liar. Dia juga membeberkan pasal-pasal hukuman yang bisa dikenakan kepada pelaku balap liar.

"Imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yangg berpotensi kerumunan contoh balap liar. Selain berpotensi penyebaran Covid juga mengganggu ketertiban umum. Apabila masih ditemukan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan Pasal 297 junto Pasal 115 huruf B UU LLAJ tentang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut