Cegah Kerumunan, Pemkot Tangerang Tutup Alun-Alun dan Taman saat Libur Nataru
TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten memutuskan untuk menutup alun-alun dan seluruh taman selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru). Penutupan ini bersifat sementara dan berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Kepala Disbudparman, Ubaidillah Ansar mengungkapkan masyarakat diimbau untuk merayakan natal dan tahun baru hanya dilakukan bersama keluarga. Adapun untuk pawai dan arak-arakan tahun baru dilarang untuk dilakukan.
Selain itu, pusat perbelanjaan juga dilarang untuk menggelar acara saat perayaan Natal dan tahun baru. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah kerumunan.
“Selain itu, event perayaan Nataru di pusat perbelanjaan juga ditiadakan, kecuali pameran UMKM. Kapasitas pusat perbelanjaan maksimal 75 persen, pesta perayaan dengan kerumunan ditempat terbuka atau tertutup dilarang. Serta pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul juga dilarang dilakukan,” ujar Ubaidillah di Tangerang, Jumat (24/12/2021).