Cegah Kerumunan, Polda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 6 Titik
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling di enam titik di Jakarta hari ini, Rabu (10/6/2020). Hal itu dilakukan untuk mencegah penumpukan massa di Kantor Samsat Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo enam titik itu terbagi di dua titik. Layanan SIM keliling buka mulai pukul 08.00 WIB.
"Ada tiga titik di Daan Mogot dan tiga titik lainnya di Masjid At Tin Taman Mini Indonesia Indah," kata Sambodo di Jakarta.
Sambodo menegaskan layanan SIM keliling itu memberlakukan sistem kuota untuk mencegah membeludaknya masyarakat. Dia menegaskan layanan SIM keliling akan memperhatikan aturan physical distancing.
"Pendaftarannya dibatasi kuota," ujarnya.
Seperti diketahui kerumunan terjadi saat layanan Satpas dan Samsat di Polda Metro Jaya kembali dibuka beberapa waktu lalu. Layanan tersebut sempat ditutup sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di Jakarta.
Sebagai penerapan protokol kesehatan, Polda Metro Jaya memberi kompensasi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM-nya. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 17 Maret-29 Mei 2020 bisa mengajukan perpanjangan SIM hingga 31 Agustus 2020.
Editor: Rizal Bomantama