Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Korona, Polda Metro Jaya Batasi Waktu Besuk 2 Hari Dalam Sepekan

Selasa, 17 Maret 2020 - 08:59:00 WIB
Cegah Korona, Polda Metro Jaya Batasi Waktu Besuk 2 Hari Dalam Sepekan
Markas Polda Metro Jaya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya memperketat jam besuk tahanan di Polda Metro Jaya guna mengantisipasi penyebaran wabah virus korona atau covid-19. Waktu besuk hanya dibuka dua hari dalam sepekan.

Direktur Tahti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas membenarkan soal aturan baru tersebut. "Tadinya (waktu besuk) hari Senin sampai dengan Kamis menjadi hari Senin dan Kamis saja," kata Barnabas saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/3/2020).

Tidak hanya waktu besuk saja yang dijadikan hanya dua kali dalam seminggu, Polda Metro Jaya juga memangkas waktu kunjungan. Saat ini, kunjungan tahanan hanya diperbolehkan maksimal 30 menit.

"Ada pembatasan waktu kunjung yaitu maksimal 30 menit," ujar Barnabas.

Sebagai upaya memastikan para pembesuk tidak membawa virus apapun, Polda Metro Jaya juga melakukan tes suhu tubuh kepada para pembesuk yang akan membesuk tahanan. Selain itu, polisi juga menyiapkan alat pembersih tangan.

"Selain cek suhu kita siapkan hand sanitizer di penjagaan," kata Barnabas.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut