Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 46 Remaja SMP Ditangkap di Jaksel! Diduga Janjian di Medsos Mau Tawuran
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Lonjakan Covid-19, Pemkot Jaksel Larang Ziarah Kubur 

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:36:00 WIB
Cegah Lonjakan Covid-19, Pemkot Jaksel Larang Ziarah Kubur 
Pemkot Jaksel meniadakan jadwal ziarah kubur (Foto: TPU Tanah Kusir/Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diketahui, Keputusan gubernur itu ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada Senin (21/6/2021) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang berlaku hingga 5 Juli 2021.

Dalam lampiran keputusan gubernur itu disebutkan bahwa kegiatan ditiadakan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut