Cegah Lonjakan Covid-19, Pemkot Jaksel Larang Ziarah Kubur
Kamis, 24 Juni 2021 - 16:36:00 WIB
Sebagaimana diketahui, Keputusan gubernur itu ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada Senin (21/6/2021) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang berlaku hingga 5 Juli 2021.
Dalam lampiran keputusan gubernur itu disebutkan bahwa kegiatan ditiadakan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq