Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Pengendara Lawan Arah, Polda Metro Tempatkan Petugas hingga Kamera ETLE di Sejumlah Titik

Rabu, 30 September 2026 - 13:23:00 WIB
Cegah Pengendara Lawan Arah, Polda Metro Tempatkan Petugas hingga Kamera ETLE di Sejumlah Titik
Ilustrasi tilang atau penindakan terhadap pengendara lawan arus (Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus memperkuat pencegahan pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait perilaku pengendara yang kerap melawan arus. Salah satunya dengan memasang kamera tilang elektronik atau ETLE.

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, meminta jajaran Ditlantas untuk meningkatkan kehadiran dan pengawasan di lapangan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas serta menjaga keselamatan masyarakat.

"Memberikan atensi kepada jajaran lalu lintas Polda Metro Jaya yang kemudian ditindaklanjuti Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Adiel Aristo dengan melaksanakan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan di sejumlah titik yang menjadi perhatian," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Firman menerangkan, pengawasan dan pencegahan itu dilakukan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang Selatan hingga kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas yang ditempatkan di sejumlah lokasi untuk mengingatkan, mengedukasi, sekaligus memastikan pengguna jalan tetap mengikuti aturan dan arah arus lalu lintas yang berlaku.

“Upaya tersebut dilakukan sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai masih maraknya pengendara yang melawan arah,” ujarnya.

Dalam data kecelakaan lalu lintas terkait lawan arus selama kurang lebih lima tahun terakhir atau berdasarkan data periode 2022 hingga 2026, tercatat sebanyak 341 korban kecelakaan terkait lawan arus. Dari jumlah tersebut, 24 orang meninggal dunia, 34 orang mengalami luka berat dan 283 orang mengalami luka ringan.

Selain mengantisipasi perilaku melawan arus, petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan dengan nomor polisi yang ditutupi atau dibuat tidak terbaca.

“Pengawasan dilakukan menggunakan berbagai metode, termasuk perangkat ETLE Handheld, serta langkah kepolisian lainnya sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut