Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyebaran Corona, Sidang Perdana Penusukan Wiranto Digelar Virtual di PN Jakbar

Kamis, 09 April 2020 - 11:34:00 WIB
Cegah Penyebaran Corona, Sidang Perdana Penusukan Wiranto Digelar Virtual di PN Jakbar
Wiranto saat kunjungan kerja di Alun-Alun Menes Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) menggelar sidang perdana perkara penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Kamis (9/4/2020). Sidang digelar secara virtual karena kondisi wabah virus corona (Covid-19).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin mengatakan, sidang digelar terbuka sesuai ketentuan pencegahan penyebaran virus corona dengan menjaga jarak fisik.

"Sidang diadakan dengan tetap menjaga jarak fisik, terdakwa dihadirkan jarak jauh lewat layar monitor dari rumah tahanan," ujar Edwin di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Terdakwa penusukan Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara serta istrinya, Fitri Andriana ditahan di Rutan Brimob, Bogor, Jawa Barat. Sedangkan anak mereka, RA (14) masih menjalani program deradikalisasi.

Penusukan dilakukan saat Wiranto kunjungan kerja di Alun-Alun Menes Pandeglang, Banten, 10 Oktober 2019.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut