Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

Cetak Uang Palsu dari Rumah, 8 Pelaku Ditangkap Polres Tangsel

Senin, 08 Februari 2021 - 16:27:00 WIB
Cetak Uang Palsu dari Rumah, 8 Pelaku Ditangkap Polres Tangsel
Pemalsu Uang Ditangkap Polres Tangsel (Foto: Sindo/ Hasan Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pabrik rumahan uang palsu pecahan dolar dan rupiah di wilayah Serpong, Pamulang, dan Ciputat, digulung petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Sebanyak delapan tersangka diamankan dalam pengungkapan itu.

Kapolres Tangsel AKPB Iman Imanuddin mengatakan, uang palsu tersebut rencananya dijual di wilayah Tangerang Raya.

"Ada delapan tersangka yang diamankan. Sedang uang palsu yang diamankan 1.526 lembar uang kertas pecahan 100 USD yang jika dirupiahkan senilai Rp1,4 Miliar," kata Iman, kepada MNC Portal Indonesia, di Polres Tangsel, Senin (8/2/2021). 

Tidak hanya uang dolar palsu, kawanan ini juga memproduksi uang palsu rupiah pecahan Rp100.000. Selain diedarkan sendiri, uang palsu dolar ini jual seharga Rp20 juta, per empat gepoknya. Satu gepok, berisi 100 lembar.  

"Selanjutnya para tersangka dijerat dengan Pasal 244 dan atau 245 KUHP dan atau Pasal 36 ayat 3 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," kata Kapolres lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut