Cetak Uang Palsu dari Rumah, 8 Pelaku Ditangkap Polres Tangsel
Senin, 08 Februari 2021 - 16:27:00 WIB
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, para pelaku sudah 1 tahun beraksi.
"Awalnya info dari masyarakat. Kemudian uang yang diduga palsu itu disita dalam pecahan rupiah dan dolar. Mereka terdiri dari tiga kelompok, Serpong, Pamulang, dan Ciputat. Sementara ini uangnya belum tersebar," katanya.
Para tersangka mengaku, belajar membuat uang palsu secara otodidak dengan menggunakan alat-alat sederhana, seperti mesin printer, tinta, dan sejumlah alat kimia yang mudah didapat. Kualitas uangnya pun cukup rendah.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq