Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945, Apa Saja Itu? 
Advertisement . Scroll to see content

Contoh-contoh Pengingkaran Kewajiban sebagai Warga Negara

Jumat, 30 Desember 2022 - 21:27:00 WIB
Contoh-contoh Pengingkaran Kewajiban sebagai Warga Negara
Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

1. Tidak atau menghindari membayar pajak, seperti pajak kendaraan, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, dan lain sebagainya.

2. Membuang sampah sembarangan

3. Melanggar aturan berlalu lintas, seperti mengemudi sambil bermain ponsel, mengemudi tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi, mengemudi tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan spion, berkendara dengan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan sebagainya.

4. Merusak fasilitas bersama, seperti merusak fasilitas sekolah, mencorat-coret bangunan milik umum, dan lain-lain.

5. Merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

6. Tidak menaati hukum dalam Undang-Undang negara.

7. Merusak lingkungan.

8. Tidak menghormati bendera, lambang negara, lagu kebangsaan, dan Bahasa Indonesia.

9. Tidak menyelesaikan kewajiban wajib belajar 12 tahun tanpa alasan yang dibenarkan, seperti malas belajar.
10. Merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut