Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Data Terbaru, Pemprov DKI Segel 932 Unit Bangunan di Pulau Reklamasi

Kamis, 07 Juni 2018 - 12:00:00 WIB
Data Terbaru, Pemprov DKI Segel 932 Unit Bangunan di Pulau Reklamasi
Petugas Satpol PP menyegel bangunan di Pulau Reklamasi. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

“Karena semua bangunan tidak memiliki izin tetapi sudah dibangun,” ujar dia.

Kendati demikian, pemprov belum ada rencana membongkar bangunan yang sudah disegel. Pasalnya, jika telah memenuhi uji kelayakan, bangunan itu tidak akan dibongkar.

Saat ini masih berlangsung penyegelan yang dilakukan oleh 300 anggota Satpol PP. Pemprov DKI juga memasang spanduk besar berwarna merah di pintu masuk pulau reklamasi yang berisi peringatan larangan membangun bangunan tanpa izin.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut