Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Call Cabul dan Rekaman Ilegal, Pria Muda Ditangkap Polisi di Jakarta Barat
Advertisement . Scroll to see content

Dea OnlyFans Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pornografi

Sabtu, 26 Maret 2022 - 11:34:00 WIB
Dea OnlyFans Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pornografi
Polisi menangkap Dea, seorang content creator OnlyFans (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya karena konten pornografi di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.  

Dea ditangkap karena menjual foto-foto seksi di situs OnlyFans. Perempuan berusia 23 tahun itu dikenal lewat situs OnlyFans.

 OnlyFans merupakan platform tempat para kreator konten bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. Namun, kerap kali ditemukan para content creator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut