Dea OnlyFans Hamil, Polisi: Tak Pengaruhi Proses Penyidikan
Rabu, 18 Mei 2022 - 15:34:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Dea OnlyFans, tersangka kasus pornografi diketahui sedang hamil 5 bulan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polda Endra Zulpan menegaskan kondisi Dea saat ini tidak mempengaruhi proses penyidikan.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan, Rabu (18/5/2022).
Zulpan menyebut, proses hukum akan terus berlanjut dengan berbagai pertimbangan kemanusiaan, seperti tidak adanya penahanan.
"Tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," ucap Zulpan.