Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Debt Collector Bakal Dapat Pelatihan dari Polda Metro Jaya, Tak Boleh Lagi Merampas

Senin, 06 Maret 2023 - 16:09:00 WIB
Debt Collector Bakal Dapat Pelatihan dari Polda Metro Jaya, Tak Boleh Lagi Merampas
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bakal bekerja sama dengan perusahaan pemberi kredit untuk melatih para debt collector. Para debt collector tidak boleh lagi bertindak melawan hukum seperti melakukan pengancaman dan perampasan barang. 

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam acara diskusi bertajuk ‘Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme’ di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

“Ini mungkin bisa kita kerja samakan dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan karyawannya, karyawan bagian penagihan,” ujar Fadil.

Fadil menjelaskan, usulan tersebut bertujuan agar pelaksanaan penagihan yang dilakukan terhadap debitur sesuai amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang termuat dalam aturan OJK Nomor 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut