Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Paksa Kendaraan Seleb TikTok Clara Shinta

Kamis, 02 Maret 2023 - 09:23:00 WIB
Lagi, Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Paksa Kendaraan Seleb TikTok Clara Shinta
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ilustasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang debt collector yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Brian Fladimer Wonata. Dia diduga terlibat penarikan paksa kendaraan seleb TikTok Clara Shinta.

"Satu lagi DPO debt collector ditangkap atas nama Brian Fladimer Wonata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023). 

Brian ditangkap di daerah Cikupa Tangerang, Banten, Rabu (1/3/2023). Saat penarikan paksa kendaraan milik Clara Shinta, Brian juga diduga melakukan perlawanan terhadap petugas Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin. 

"Ditangkap di daerah Cikupa Tangerang," ujar Kombes Hengki. 

Sebelumnya, polisi menangkap Erick Johnson Saputra Simangunsong sebagai pelaku utama kasus ini. Erick ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut