Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warren Buffett Segera Pamit dari Berkshire Hathaway, Sumbangkan Rp2.491 Triliun ke Yayasan Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Miliki Sabu, 2 Pekerja Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Ditangkap

Senin, 29 Mei 2023 - 13:52:00 WIB
Diduga Miliki Sabu, 2 Pekerja Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Ditangkap
Dua pekerja Yayasan Matahati Adiksi Indonesia ditangkap lantaran diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah menjalani rehabilitasi, atas keinginannya sendiri saudara UM mengajukan diri untuk tetap berada di lingkungan Yayasan Matahati sebagai pembantu umum dan belum pernah diangkat menjadi karyawan atau pegawai yayasan," kata Imam.

Sedangkan DV, lanjutnya, merupakan mantan konselor Lapas Tangerang. DV berada di kantor Yayasan Matahati Adiksi untuk menemui temannya berinisial AL yang tengah berproses menjadi pegawai tetap yayasan.

"DV adalah seorang konselor Lapas Tangerang yang pada Januari 2023 kontraknya tidak di perpanjang. Di masa habis kontraknya saudara DV sering berkunjung ke yayasan untuk menemui temannya yang saat itu sedang menjalani masa percobaan untuk menjadi karyawan atau pegawai tetap," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut