Diduga Terlibat Jaringan Ganja 1,3 Ton, Nenek 60 Tahun Diamankan
JAKARTA,iNews.id – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus mengembangkan atas pengungkapan ganja 1,3 ton di Pelabuhan Bakauheni. Kamis (4/1/2018) malam, petugas menggerebek rumah Lutfi alias Patrik, di Jalan Pramuka Raya, Gang Masjid RT 04 RW IV Pancoran, Depok. Lutfi diduga terlibat jaringan penyelundupan ganja dari Aceh.
Saat pengerebekan, Lutfi tidak ada di tempat. Petugas menduga pria yang berperan sebagai distributor itu telah kabur sebelum polisi tiba di rumahnya.
“Lutfi merupakan calon penerima barang yang kemudian didistribusikan ke kurir, sepak terjangnya sudah kami pantau lama,” kata Kanit II Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardhy di lokasi penggerebekan.
Rumah Lutfi tampak kosong. Setelah beberapa kali mengetuk pintu tidak ada jawaban, polisi akhirnya mendobrak rumah Lutfi. Satu per satu kamar tidak luput dari pemeriksaan polisi. Petugas menemukan dua linting ganja sisa pakai.
Tak berselang lama, ibu Lutfi, Siti Ningsih datang menemui petugas. Dia tampak kaget ketika rumahnya dikepung polisi. Petugas meminta Ningsih menunjukkan tempat persembunyian Lutfi, tetapi Ningsih mengaku sudah seminggu tidak bertemu Lutfi.