Diduga Terlibat Jaringan Ganja 1,3 Ton, Nenek 60 Tahun Diamankan
Kemudian, polisi memeriksa telepon genggam Ningsih. Petugas menemukan bukti transaksi narkoba di handphone nenek 60 tahun itu. Tanpa menunggu lama, polisi menyita telepon genggam Ningsih. Selain itu, petugas juga mengamankan buku rekening, sepeta motor, dan laptop yang diduga milik Lutfi. Untuk kepentingan pengembangan kasus narkoba ini, Siti Ningsih dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan ganja seberat 1,3 ton dari Aceh. Narkoba itu diamankan polisi saat menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Polisi menghentikan mobil truk box nopol B 9337 TCD yang dikemudikan Frangky Alexsandro Siburian (31) di depan pintu masuk pelabuhan.Saat digeledah, ganja sebesar 1,3 ton disimpan dalam tumpukan karung arang kayu yang sudah dimodifikasi dengan lapisan baja ringan.
Selain sopir, polisi juga mengamnkan dua kenek truk bernama Yohanes Christian Natal (30) dan Ade Susilo (29).
Editor: Khoiril Tri Hatnanto