Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

Dikeroyok 7 Orang, Pedagang Sate Bapak dan Anak di Bogor Terluka

Kamis, 14 April 2022 - 15:37:00 WIB
Dikeroyok 7 Orang, Pedagang Sate Bapak dan Anak di Bogor Terluka
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menangkap salah satu pelaku berinisal C (39). Adapun barang bukti dalam kasus ini yakni sebilah golok dan kayu.

"Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang ancaman hukuman penjara 7 tahun," tambahnya.

Kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku pengeroyokan lainnya. Terkait motif, polisi juga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih penyidikan.

"Hasil (pemeriksaan) masih simpang siur. Kalau dari bapak korbannya karena (pelaku) malak, kata korban saksi karena kesalahpaham masih belum sinkron. Pelaku baru dapet satu, masih kita kembangkan. Sementara karena kesalahpahamanan," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut