Dinar Candy Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:50:00 WIB
Azis mengatakan Dinar diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp5 miliar. Lebih lanjut, saat ini Azis mengaku belum dapat memastikan apakah tersangka akan ditahan atau tidak.
“Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. Masih dipertimbangkan, tapi kemungkinan besar tidak (dilakukan penahanan) karena tersangka kooperatif,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama