Dinas Kebudayaan: Ondel-Ondel Dibuat Ngamen Bikin Sakit Hati Warga Betawi
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD bakal merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. Tujuan revisi perda tersebut salah satunya untuk mengatur keberadaan ondel-ondel keliling yang kerap mengamen di jalanan Ibu Kota.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Hendri Wardana mengatakan, penggunaan ondel-ondel untuk mengamen telah mencoreng budaya Jakarta. Dia menyebut penertiban kegiatan jalanan semacam itu harus segera dilakukan, lantaran warga Betawi pasti sakit hati jika ikonnya disalahgunakan.
“Ondel-ondel itu jelas kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati, melukai orang yang memiliki etnis kebetawian, termasuk saya,” kata Hendri di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Soal tindakan tegas seperti apa yang hendak diberlakukan dalam perda nanti, Iwan mengaku belum bisa memutuskan. Pasalnya, regulasi itu masih dalam penggodokan bersama jajaran SKPD lain seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Apakah pengamen ditindak? Itu akan dirapatkan dengan Satpol PP hari ini,” ucapnya.