Dinas Kebudayaan: Ondel-Ondel Dibuat Ngamen Bikin Sakit Hati Warga Betawi
Dengan melarang pengamen ondel-ondel, Pemprov DKI Jakarta lebih fokus pada pelestarian budaya ini dilakukan di sanggar seni dan budaya. Bahkan, nantinya ikon budaya Betawi itu digunakan untuk acara-acara besar seperti menyambut tamu dari mancanegara.
Dalam revisi perda itu, kata dia, akan diatur juga untuk masyarakat atau perajin ondel-ondel agar lebih leluasa melestarikan budaya tersebut. “Memberi fasilitas kepada masyarakat bahwa upaya melestarikan kebudayaan Betawi itu merupakan kewajiban pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Kebudayaan. Jadi, kami lebih mengintensifkan kegiatan yang bersifat memfasilitasi para seniman dan sanggar, bukan orang mengamen,”tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, setelah revisi perda itu diundangkan, pertunjukan ondel-ondel harus dikemas dalam bentuk yang lebih elegan. Bukan diarak ke jalan untuk mencari keuntungan oleh kelompok tertentu.
“Kehadirannya (ondel-ondel) harus elegan di tempat-tempat acara yang punya makna baik yang khidmat maupun acara kemasyarakatan saya rasa itu enggak masalah,” ucap Saefullah.
Editor: Ahmad Islamy Jamil