Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Dipanggil KPAI, Ini Pengakuan Pengacara Panitia Pesta Rakyat di Monas

Jumat, 04 Mei 2018 - 17:37:00 WIB
Dipanggil KPAI, Ini Pengakuan Pengacara Panitia Pesta Rakyat di Monas
Pembagian sembako di Monas. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil panitia penyelenggara pesta rakyat bertajuk “Untukmu Indonesia” di Monas, Jumat (4/5/2018). KPAI meminta panitia mengklarifikasi kegiatan bagi-bagi sembako hingga menewaskan dua anak, Rizky Saputra (10) dan Mehasa Junaedi (12).

Sayang, klarifikasi kepada KPAI hanya diwakili kuasa hukum panitia penyelenggara Hendri Indraguna. Menurut dia, kliennya memberi kuasa kepada dirinya untuk menjelaskan kepada KPAI.

Hendri mengaku segera menemui kuasa hukum keluarga korban untuk mencari solusi terbaik. Terkait laporan keluarga korban di Bareskrim Polri, Hendri menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

“Pertama kami mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya kepada Adinda Rizky. Kami benar-benar sangat sedih dengan kejadian ini. Kami tidak mau ada pembenaran, kami tetap bertanggung jawab dan segera menghubungi kuasa hukum keluarga untuk dicarikan solusi yang terbaik, sisanya serahkan ke polisi,” kata Hendri di kantor KPAI Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Menurut dia, pemberitaan yang menyebutkan panitia tidak bertanggung jawab tidak benar. Ketika mendengar ada korban meninggal dari kegiatan di Monas, Sabtu (28/4/2018), panitia langsung menghubungi keluarga korban. Bahkan, ada perwakilan panitia yang sudah menemui korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut