Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Propam, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan

Selasa, 09 Januari 2024 - 14:33:00 WIB
Diperiksa Propam, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan
Polisi yang menangkap Saipul Jamil dan asistennya di Jakbar diperiksa propam karena diduga melanggar SOP. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap pedangdut Saipul Jamil dan asistennya berinisial S pada Jumat (5/1/2024) lalu diperiksa Propam. Sang polisi kini dibebastugaskan agar pemeriksaan berjalan objektif.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penangkapan tersebut.

“Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024). 

Dia pun mengapresiasi giat yang dilakukan anggota Unit Narkoba Polsek Tambora atas penegakan hukum tersebut. Hanya saja, dia tak segan memberikan hukuman kepada anak buahnya yang melanggar prosedur.

“Kita mengapresiasi upaya anggota Unit Narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya. Namun di sisi lain, ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar,” ujar Syahduddi.

Sebelumnya, Saipul Jamil itu meminta maaf karena sempat mengamuk saat diamankan. Sebab, dia mengira saat itu mobil yang dikendarainya hendak dibegal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut