Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Diputus Bersalah, Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Didemosi ke Luar Polda Metro

Jumat, 17 Desember 2021 - 18:30:00 WIB
Diputus Bersalah, Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Didemosi ke Luar Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Aipda Rudi Pandjaitan yang menolak laporan korban perampokan di Pulogadung, Jakarta Timur dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Kapolri.  (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat seorang warga mengaku laporannya ditolak oleh polisi saat melaporkan aksi pencurian yang dialaminya di Jakarta Timur. Dia membagikan ceritanya ke akun media sosial @kumalameta. Lewat unggahannya itu, dia turut menampilkan rekaman CCTV saat aksi pencurian terjadi.

Korban lantas melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Pulogadung. Namun, anggota polisi yang bertugas justru menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri. Anggota itu juga mengatakan kepada korban percuma mencari pelakunya.

"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot, apalagi banyak potongan biaya admin juga' dengan nada bicara tinggi," tulis unggahan itu.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut