Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Disdik DKI Jakarta: 13 Juli Tahun Ajaran Baru Bukan Pembukaan Sekolah

Kamis, 28 Mei 2020 - 11:45:00 WIB
Disdik DKI Jakarta: 13 Juli Tahun Ajaran Baru Bukan Pembukaan Sekolah
Siswa sekolah (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content


Berikut ini pernyataan lengkap Nahdiana mengenai tahun ajaran baru di DKI Jakarta:

Jakarta – Sehubungan dengan pemberitaan di media tentang Pemerintah Provinsi DKI menetapkan hari pertama masuk sekolah pada tanggal 13 Juli 2020 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 467 tahun 2020 tentang kalender Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 merupakan dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan selama satu tahun, dimana permulaan Tahun Pelajaran Baru dimulai pada tanggal 13 juli 2020 dan berakhir pada tanggal 25 juni 2021.

Perubahan Awal Tahun Pelajaran Baru dapat dilakukan apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi COVID-19 belum berakhir.

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan Sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut