Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!
Advertisement . Scroll to see content

Dishub DKI dan Polisi Gelar Operasi, 350 Kendaraan Lawan Arah Ditilang

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:12:00 WIB
Dishub DKI dan Polisi Gelar Operasi, 350 Kendaraan Lawan Arah Ditilang
Sebanyak 350 kendaraan melawan arah di Jakarta ditilang. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews,id - Sebanyak 350 kendaraan melawan arah di Jakarta ditilang selama operasi Dishub DKI Jakarta dan polisi. Operasi tersebut digelar pada 4-8 Maret 2024.

"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/Tilang Kepolisian) selama empat hari operasi yakni sebanyak 350 kendaraan," Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (13/3/2024).

Selama operasi, penindakan dilaksanakan serentak di 5 wilayah Jakarta pukul 07.30 - 10.00 dan pukul 16.00 - 18.00 WIB.

Lokasi penindakan dilaksanakan pada 31 lokasi, yaitu : 

- Bidang Dalops; KH Wahid Hasyim, TL Gondangdia, Kebon Sirih, Menteng, Kalibata Raya, U-turn Fly Over Kalibata

- Sudinhub Jakpus; Jl Letjen Suprapto Rel KAI, Penjernihan Dalam, Balikpapan, Kramat Bunder

- Sudinhub Jakut; Kramat Jaya, TL Emporium, TL Tanah Merdeka, TL Akses Marunda, RE Martadinata, TL Jubile, Danau Sunter Selatan, Pasir Putih Raya, Persimpangan Sekolah Penabur
  
- Sudinhub Jakbar; Pintu Air Kapuk Cengkareng, Daan Mogot, Ring Road Kapuk, Jelambar Grogol

- Sudinhub Jaktim; Jl TB Simatupang, I Gusti Ngurah Rai, Pahlawan Revolusi, Raya Bekasi, Turunan Fly Over Klender, Dr Soemarno, Pasar Klender, Pemuda.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut