Dishub DKI dan Polisi Gelar Operasi, 350 Kendaraan Lawan Arah Ditilang
JAKARTA, iNews,id - Sebanyak 350 kendaraan melawan arah di Jakarta ditilang selama operasi Dishub DKI Jakarta dan polisi. Operasi tersebut digelar pada 4-8 Maret 2024.
"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/Tilang Kepolisian) selama empat hari operasi yakni sebanyak 350 kendaraan," Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (13/3/2024).
Selama operasi, penindakan dilaksanakan serentak di 5 wilayah Jakarta pukul 07.30 - 10.00 dan pukul 16.00 - 18.00 WIB.
Lokasi penindakan dilaksanakan pada 31 lokasi, yaitu :
Cara Bayar Tilang Elektronik, Bisa Melalui Online dan Offline
- Bidang Dalops; KH Wahid Hasyim, TL Gondangdia, Kebon Sirih, Menteng, Kalibata Raya, U-turn Fly Over Kalibata