Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perpres Ojol Terbit, YLKI Ingatkan Aplikator Tak Sembarangan Naikkan Tarif
Advertisement . Scroll to see content

Dishub DKI Dukung Usulan Shelter Parkir Ojol, Segera Koordinasi dengan Pengelola Mal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:17:00 WIB
Dishub DKI Dukung Usulan Shelter Parkir Ojol, Segera Koordinasi dengan Pengelola Mal
Driver ojol. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada beberapa mal-mal yang memang juga menerapkan itu kan. Mereka ada yang gratis dan ada juga yang memang masih menerapkan berbayar, seperti itu," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter meminta pengelola mal, pusat perbelanjaan, dan kawasan komersial swasta memberikan fasilitas parkir gratis selama 30 menit pertama bagi pengemudi ojol.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk mempermudah mobilitas pengemudi ojol saat menjemput atau mengantar penumpang, serta mengambil dan mengirimkan barang pesanan konsumen.

"Kami merekomendasikan agar pengelola parkir, baik milik pemerintah maupun swasta, memberikan fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi ojol yang melakukan penjemputan, pengantaran penumpang, serta pengambilan dan pengiriman barang," kata Jupiter dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut