Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Diwarnai Pengadangan, Habib Rizieq Terima Surat Pemanggilan Ulang Lewat Kuasa Hukum

Kamis, 03 Desember 2020 - 06:29:00 WIB
Diwarnai Pengadangan, Habib Rizieq Terima Surat Pemanggilan Ulang Lewat Kuasa Hukum
FPI menyebut Habib Rizieq telah menerima surat pemanggilan ulang melalui kuasa hukum. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik melakukan penggilan pemeriksaan ulang pada Kamis (3/12/2020). Dia berharap, keduanya kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Mudah-mudahan kami jadwalkan hari Kamis. Kami sampaikan panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri, Selasa (1/12/2020).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut