Diwarnai Pengadangan, Habib Rizieq Terima Surat Pemanggilan Ulang Lewat Kuasa Hukum
Kamis, 03 Desember 2020 - 06:29:00 WIB
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik melakukan penggilan pemeriksaan ulang pada Kamis (3/12/2020). Dia berharap, keduanya kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Mudah-mudahan kami jadwalkan hari Kamis. Kami sampaikan panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri, Selasa (1/12/2020).
Editor: Rizal Bomantama