DKI Jakarta Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal untuk Nakes di Istora Senayan Hari Ini
Kamis, 04 Februari 2021 - 08:18:00 WIB
Kemudian wajib STR/SIP aktif atau sedang dalam proses perpanjangan yang dibuktikan dengan membawa foto kopi. Wajib bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah atau swasta di DKI Jakarta dengan menunjukkan surat keterangan dari instansi atau ID card. Lalu peserta program pendidikan dokter spesialis atau koas diperbolehkan mendaftar.
"Belum pernah divaksinasi covid-19, belum pernah terkonfirmasi positif covid-19, berusia 18-59 tahun, lolos pemeriksaan kesehatan, dan tidak diperkenankan untuk tenaga admin atau manajemen yang tidak memiliki STR di fasilitas kesehatan," tulis pengumuman itu.
Editor: Rizal Bomantama