JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. WTP ini yang kelima kalinya.
Pantauan MNC Portal Indonesia di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, opini WTP diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 pada Selasa (31/5/2022).
Menlu AS Disebut Keceplosan Proposal 28 Poin Perdamaian Ukraina Adalah Pesanan Rusia
"BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," kata Dede saat membacakan LHP BPK RI.
Kejar Target Green House dan Net Zero Emission, Anies Bakal Bangun Ruang Terbuka Hijau di Kemayoran
Sebagai informasi, opini WTP diraih Pemprov DKI Jakarta secara berturut-turut sejak 2017. Predikat tertinggi dalam pemeriksaan BPK itu terus diraih Pemprov DKI pada 2018, 2019, 2020, dan 2021.
Hadir bersama Gubernur Anies, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, para anggota dewan, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI.
Terlihat Anies hingga PNS mengenakan atribut syal bertuliskan Jakarta Hajatan ke-495 dan WTP ke-5. Selain itu atribut spanduk hingga kipas juga dibawa para ASN.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq