Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rekam Perempuan saat Mandi
Jumat, 18 April 2025 - 14:01:00 WIB
"Terkait viralnya perkara pornografi modus ngintip orang mandi, korban melaporkan pada hari Selasa tanggal 15 April 2024," kata Susatyo.
Atas perbuatannya, MAES dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga
Kasus Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien, RSHS Bandung Lolos dari Jerat Hukum
Editor: Rizky Agustian