Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Minta Pemprov DKI Gandeng Kota Penyangga untuk Sediakan Lahan Pemakaman 

Senin, 18 November 2024 - 19:36:00 WIB
DPRD Minta Pemprov DKI Gandeng Kota Penyangga untuk Sediakan Lahan Pemakaman 
Ilustrasi. Pemprov DKI diminta menyiapkan lahan makam gratis di kota penyangga (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Jakarta semakin menipis. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI diminta menggandeng daerah penyangga, seperti Bekasi hingga Depok, Jawa Barat untuk mengatasi hal tersebut.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta,  Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan saat pembahasan dan pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Ia meyakini upaya tersebut mampu memenuhi ketersediaan lahan TPU yang dibutuhkan warga Jakarta yang mengalami kesulitan mencari pemakaman saat keluarga ataupun kerabatnya meninggal dunia.

“Penambahan lahan yang bisa diambil dari masyarakat (pembebasan lahan) atau kita membeli atau menyewa lahan dari daerah penyangga,” kata Nabilah di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/11/2024).

Nabilah menyebut kerja sama sangat memungkinkan apalagi Jakarta akan menyandang status kota global. Di mana Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Cianjur (Jabodetabekjur) akan berkolaborasi.

“Orang yang tinggal di Jakarta Selatan kan dekat dengan Depok. Maka kita bisa menyewa atau membeli lahan di Depok untuk dijadikan pemakaman khusus orang Jakarta Selatan,” ujarnya.

Kemudian, politisi PKS itu menjelaskan untuk warga Jakarta Timur, Distamhut diminta bekerjasama dengan Bekasi. Mengingat wilayah Kalimalang, Cilangkap, Cipayung dan Ciracas merupakan perbatasan dengan Bekasi. 

“Kita beli dan gratiskan khusus warga ber-KTP Jakarta,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut