DPRD Minta Pemprov DKI Gandeng Kota Penyangga untuk Sediakan Lahan Pemakaman
Oleh karena itu, Nabilah berharap Distamhut DKI segera membuat kajian kerjasama dengan daerah penyangga untuk menyediakan TPU.
“2025 perlu dilakukan kajian yang tepat dan tepat guna, dan cepat. Mengingat setiap hari banyak warga meninggal dunia dan kesulitan mencari pemakaman,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Kadista?hut), Bayu Meghantara menjelaskan, kerjasama bisa dilakukan jika Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman direvisi.
“Pemprov DKI juga banyak lahan di luar DKI, misalnya di kawasan Tangerang. Jadi kami di tahun ini sudah membuat naskah akademis untuk merubah Perda 3 tahun 2007 sehingga bisa dimakamkan di luar Jakarta,” ujar Bayu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq