Dugaan Hoaks Obat Covid-19, Anji Diperiksa Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait obat covid-19 hari ini, Senin (10/8/2020). Yang bersangkutan diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Sudah datang, sekarang sedang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta.
Anji bersama peneliti Hadi Pranoto dilaporkan organisasi Cyber Indonesia ke polisi terkait konten di kanal Youtube milik Anji, Dunia Manji. Melalui kanal tersebut, Anji menyiarkan video tanya jawab dengan Hadi soal obat covid-19 yang menuai polemik hingga diturunkan oleh Youtube.
Namun Yusri tidak menjelaskan secara detail pertanyaan apa saja yang diajukan kepada Anji. Yusri menegaskan hal tersebut merupakan ranah penyidik.
Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan konten yang disampaikan melalui kanal milik Anji tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan serta polemik di masyarakat. Dia menyebut dalam konten tersebut berpotensi terjadi penyebaran berita bohong.
"Saya kira Profesor Hadi Pranoto dapat diminta pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang larangan berita bohong," ucap Muannas.
Editor: Rizal Bomantama