Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India
Advertisement . Scroll to see content

Dwi Sasono Jalani Sidang Perdana Kasus Narkotika Hari Ini

Rabu, 02 September 2020 - 08:38:00 WIB
Dwi Sasono Jalani Sidang Perdana Kasus Narkotika Hari Ini
Dwi Sasono. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selebritas Dwi Sasono menjalani sidang perdana kasus penyalagunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (2/9/2020). Sidang rencananya digelar siang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Donny M Sanny mengatakan, siap membacakan dakwaan perkara tersebut. "Dakwaan sudah siap, siang ini kita bacakan," kata saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Sidang berlangsung secara telekonferensi karena terdakwa Dwi Sasono akan mengikuti persidangan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Sementara Majelis Hakim, pengacara dan JPU dipastikan mengikuti persidangan dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara yakni Suharno, Yosdhi dan Elfian. Aktor berusia 40 tahun tersebut ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.

Suami penyanyi Widi Mulia tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 16 gram.

Dari hasil pemeriksaan intensif, kepada petugas pemeran Adi dalam Sitkom Tetangga Masa Gitu! mengaku telah mengonsumsi ganja sejak lulus dari SMA. Namun, ayah tiga anak tersebut tidak aktif mengonsumsi, kadang berhenti dan kadang memakai. Keinginan memakai narkoba kembali muncul saat pandemi Covid-19.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2019 dengan ancaman paling singkat lima tahun pidana penjara. Dwi Sasono tengah menjalani penahanan dan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur sejak Selasa, 9 Juni 2020.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut