Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar! Prostitusi Online di Cilegon Gunakan MiChat, 6 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Empat Orang Tersangka Kasus Prostitusi Online, Artis Cassandra Angelie dan Tiga Muncikari

Jumat, 31 Desember 2021 - 19:15:00 WIB
Empat Orang Tersangka Kasus Prostitusi Online, Artis Cassandra Angelie dan Tiga Muncikari
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Cassandra Angelie. (Foto: Ari Sandita Murti).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews,id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Cassandra Angelie. Para tersangka yaitu, Cassandra dan tiga muncikari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga muncikari masing-masing berinisial KK (24), R (25) dan UA (26).

"Dari tindak pidana terkait dengan prostitusi online ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Endra di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut