Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Kasus Perempuan Tewas di Tol Sedyatmo, Polisi Temukan Obat Antidepresan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 16:09:00 WIB
Fakta Baru Kasus Perempuan Tewas di Tol Sedyatmo, Polisi Temukan Obat Antidepresan
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, jika saat itu RF menolong atau menghubungi polisi terdekat, tidak ditetapkan menjadi tersangka. "Karena yang bersangkutan melarikan diri, jadi masuk ke pasal tabrak lari dengan ancaman tiga tahun penjara," tuturnya.

Menurutnya, RF tidak ditahan. Sementara penumpang yang diketahui berada di dalam mobil tersebut bersama tersangka akan dimintai keterangan.

"Penumpang akan dimintai keterangan sebagai saksi. Tersangka karena ancaman tiga tahun tidak ditahan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut