Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Pidato Berbahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta PPKM Darurat yang Perlu Diketahui Warga Jakarta

Sabtu, 03 Juli 2021 - 06:16:00 WIB
Fakta-Fakta PPKM Darurat yang Perlu Diketahui Warga Jakarta
PPKM Darurat mulai berlaku 3 Juli (Foto: Monas/Bagja)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku hari ini. Sejumlah aturan pengetatan diterapkan untuk membatasi kegiatan masyarakat.

PPKM Darurat akan berlaku hingga 20 Juli 2021. Sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta akan mengalami pengetatan aturan.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (1/7/2021).

Berikut ini lima fakta penerapan PPKM yang perlu diketahui warga DKI Jakarta: 

1. Petugas Gabungan Jaga Pintu Keluar Masuk Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan PPKM Darurat akan berlaku pada Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB. Nantinya semua pintu keluar masuk di DKI Jakarta akan diperiksa petugas. 

"Mulai berlaku," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran saat memimpin apel di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut