Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Pidato Berbahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta PPKM Darurat yang Perlu Diketahui Warga Jakarta

Sabtu, 03 Juli 2021 - 06:16:00 WIB
Fakta-Fakta PPKM Darurat yang Perlu Diketahui Warga Jakarta
PPKM Darurat mulai berlaku 3 Juli (Foto: Monas/Bagja)
Advertisement . Scroll to see content

4. Penyekatan di Tol Dalam Kota

PPKM darurat resmi berlaku di DKI Jakarta mulai Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB. Penyekatan akan berlaku di Tol Dalam Kota yang menjadi jalur keluar-masuk ibu kota Jakarta. 

Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Jasa Marga, Polda Metro Jaya telah melakukan strategi terkait pembatasan dan pengendalian mobilitas di tol.

Jasamarga  mendukung pelaksanaan pembatasan tersebut dengan melakukan pengaturan lalulintas di beberapa lokasi akses keluar di jalan tol dalam kota.

"Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan mulai malam ini pukul 00.00 WIB, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta," ujar Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno melalui keterangan resmi dari Jasa Marga, Jumat (2/7/2021).

5. Warga Dilarang Berolahraga atau Bersepeda di Tempat Umim

Gubernur Anies Baswedan melarang warga Jakarta  berolahraga di tempat umum pada akhir pekan. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas.

"Sabtu-Minggu masyarakat Jakarta biasa berolahraga. Silakan, meneruskan olahraga di rumah, di kompleks, tapi tidak keluar," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut