Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News, 2 Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Penembakan di Polsek Cimanggis, Bripka Rahmat Terkapar Diterjang 7 Peluru

Jumat, 26 Juli 2019 - 10:51:00 WIB
Fakta Penembakan di Polsek Cimanggis, Bripka Rahmat Terkapar Diterjang 7 Peluru
Ilustrasi, garis polisi tanda dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP). (Foto: SINDOnews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok pada Kamis (25/7/2019) malam menewaskan Bripka Rachmat Efendy. Korban ditembak oleh Brigadir Rangga Tianto.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara Brigadir Rangga Tianto berhasil diringkus dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa intensif.

Sebelum penembakan korban dengan pelaku sempat berselisih yang membuat Brigadir Rangga Tianto murka dan menembak Bripka Rachmat Efendy.

Ini sejumlah fakta yang dihimpun terkait penembakan tersebut:

1. Bripka Rachmat Efendy menangkap Fahrul Zachrie pelaku tawuran

Bripka Rahmat Efendy Kamis (26/7/2019) pukul 20.30 menangkap pelaku tawuran, Fahrul Zachrie dan dibawa ke Polsek Cimanggis. Dari tangan Fahrul Zacharie disita barang bukti senjata tajam berupa celurit.

2. Brigadir Rangga Tianto datang ke Polsek Cimanggis meminta Fahrul Zachrie dibebaskan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut