Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan
Advertisement . Scroll to see content

Fariz RM Ditangkap terkait Kasus Narkoba saat Sedang Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:10:00 WIB
Fariz RM Ditangkap terkait Kasus Narkoba saat Sedang Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu
Musisi senior Fariz RM (tengah) ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Musisi senior Fariz RM ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia ditangkap di Kota Bandung, Jawa Barat, saat sedang menunggu ganja dan sabu yang dipesan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menjelaskan, pihaknya terlebih dulu menangkap ADK selaku sopir Fariz RM di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan pada Senin (17/2/2025) lalu.

“Pada hari Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Nurma kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Dia mengatakan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengembangkan penangkapan itu. Pengembangan dilakukan di Kota Bandung.

Selanjutnya, kata Nurma, pihaknya mendapati Fariz RM sedang menunggu pesanan ganja dan sabu dari ADK.

"Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di Kota Bandung," ujar dia.

Nurma menambahkan, Fariz RM mengakui telah memesan narkoba jenis ganja dan sabu. Dia pun menunggu langsung barang pesanannya itu.

“Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK. Kalau di keterangan yang di dapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut,” jelas dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut