Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, 4 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina Masih Berstatus Karyawan BUMN 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Fariz RM sebagai Tersangka Kasus Narkoba!

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:43:00 WIB
Polisi Tetapkan Fariz RM sebagai Tersangka Kasus Narkoba!
Musisi senior Fariz RM ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penyalahgunaan narkotika. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi senior Fariz RM terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kini, Fariz sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul, jadi untuk dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan Satnarkoba sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka. Identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka yaitu inisial ADK 46 tahun kemudian FRM 66 tahun," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan Rabu (19/2/2025).

Nurma menuturkan, Fariz ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang lainnya berinisial ADK. Dari keterangan yang didapat, Nurma menuturkan Fariz tengah menunggu barang pesanan di Bandung dari ADK yang diduga adalah ganja dan sabu.

"Kalau di keterangan yang didapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut, yang diduga adalah ganja dan sabu," jelas dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut